Multimedia Hukum
Multimedia adalah gabungan dari dua kata, yaitu Multi dan Media. Multi itu berarti banyak dan Media adalah perantara, dan Multimedia adalah gabungan dari unsur-unsur yaitu teks, gambar, suara, video.
Hukum adalah aturan-aturan yang bersifat memaksa dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi.
jadi Multimedia Hukum adalah aturan-aturan dalam penggunaan komputer untuk menyajikan teks, gambar, suara, video.
Kita sebagai pengguna aktif barang elektronik khusus nya komputer perlu adanya aturan-aturan dalam menjalankan nya atau dalam praktek nya. Sehingga terhindar dari kejahatan-kejahatan yang tidak di inginkan. Jika tidak ada Multimedia Hukum, tentunya banyak sekali kasus-kasus kejahatan yang berasal dari duina maya, karena dalam dunia maya, seseorang dengan gampang nya mengambil data apapun.
Apa aja sih yang di ajarin Multimedia Hukum?
Di Multimedia Hukum kita di ajarkan bagaimana untuk menjadi pengguna sosial media yang baik, tidak menyalahi aturan, tidak melanggar UU ITE, apa saja yang boleh dan tidak dilakukan di sosial media. Agar tidak terjadinya tindak kejahatan dalam sosial media.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar